google-site-verification=jFyTJI-T7Y3r1xmXrIMhxykkqrLsMPmd8WK3qEitoOo Islam | Berbagi Ilmu

Labels

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juli 2023

Beberapa Kisah Teladan Aisyah Istri Rasulullah


 

ADA sebuah kisah teladan Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri nabi Muhammad . Kisah Aisyah itu terkait dengan sedekah yang dilakukan Aisyah ra di  bulan Ramadhan. Kisahnya tentu mengandung pelajaran yang sangat bermakna.

Berikut beberapa kisah teladan Aisyah ra. tersebut:

Kisah teladan Aisyah ra: Sedekah di bulan Ramadhan

 

Ummul Mukminin Asiyah ra. merupakan seorang istri yang gemar bersedekah dan sangat dermawan. Pada suatu ketika ‘Aisyah mendapat sedekah uang sebesar 100,000 (seratus ribu) dirham. Beliau yang saat itu sedang berpuasa membagi-bagikan uang itu tanpa sisa, padahal di rumah beliau tidak punya apa-apa.

Saat sore tiba, Aisyah memanggil pembantunya agar menyiapkan buka puasa. Dalam waktu yang tidak lama si pembantu datang dengan membawa sepotong roti dan minyak. Selanjutnya pembantu tersebut mengatakan, “Sesungguhnya jenengan bisa seandainya berkenan menyisakan barang satu dirham dari uang yang tadi dibagikan untuk membeli daging buat buka puasa!”

Aisyah mengatakan, “Oh iya. Seandainya kamu tadi mengingatkan aku, tentu aku melakukan hal itu.”

Hikmah Kisah Kedermawanan dan kemurahan hati Aisyah dalam kisah di atas adalah ciri khas dan karakter akhlak yang terpuji serta permata yang sangat mahal dalam dirinya, yang patut menjadi contoh para muslimah.

 

Dikutip dari buku ‘Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu’anha, Potret Wanita Mulia Sepanjang Zaman’ karya Sayyid Sulaiman An- Nadwi, dijelaskan bahwa sifat-sifat dan kemuliaan akhlaknya benar-benar mewarisi sifat ayahnya, Abu Bakr Ash-Shiddiq.

Abdullah bin Zubair berkata “ Aku tidak pernah melihat dua wanita yang lebih dermawan melebihi Aisyah dan Asma binti Abu Bakr Ash-Shiddiq. Aisyah dia mengumpulkan sesuatu dengan sesuatu, ketika sudah terkumpul banyak, dia membagi-bagikannya, adapun Asma, maka sedikitpun dia tidak menyimpan untuk besok.” ( HR. Bukhari)

Kisah teladan Aisyah ra:

Pada suatu ketika ada orang miskin menemuinya dan meminta diberi makan, saat itu di hadapan Aisyah terdapat anggur. Lalu dia berkata kepada seseorang, “Ambillah biji gandum dan berikan kepadanya.” Namun si miskin tersebut terus-menerus memandangi gandum tersebut.”

Aisyah pun bertanya, “Apakah anda terheran-heran? Menurutmu biji gandum ini berapa mitsqal?” Aisyah seakan menyinggung firman Allah :

 فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُۥ

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az Zalzalah:7)

Kisah teladan Asiyah ra: Menghabiskan 100.000 dirham untuk sedekah

Dalam riwayat lain, Muawiyah pernah mengirimkan 100.000 dirham kepada Aisyah, lalu Aisyah membagi-baginya sampai tidak tersisa sedikitpun. Barirah berkata, “Anda sedang berpuasa. Kenapa anda tidak membeli daging untuk kita seharga satu dirham?”

Lalu Aisyah berkata, “Kalau aku ingat, maka aku akan lakukan.”

 

Kisah teladan Aisyah ra: Sedekah roti

Aisyah lebih mementingkan orang lain yang lebih membutuhkan dibanding dirinya sendiri dalam masalah berbuka puasa. Pada suatu ketika ada seorang miskin yang datang dan meminta-minta kepada Aisyah, saat itu sedang berpuasa, dan dirumahnya ia hanya memiliki sekeping roti. Lalu Aisyah berkata kepada pembantunya, “Berikan kepadanya!”

Pembantunya berkata, “Tapi anda tidak memiliki makanan untuk berbuka puasa nanti.”

Aisyah berkata, “Berikan kepadanya!”

Lalu si pembantu mengatakan, “Baiklah.”

Kemudian pada sore harinya salah satu keluarga menghadiahkan kepada kami sebagaimana biasanya daging kambing beserta pahanya, lalu Aisyah memanggilku dan berkata, “Makanlah daging ini, ini lebih baik dibandingkan roti keringmu.” (HR. Imam Malik, Al Baihaqi)

 

Kisah teladan Aisyah ra: Sedekahkan hasil penjualan rumah

Selain itu, Aisyah tidak tamak terhadap harta. Aisyah pernah menjual rumah kepada Mu’awiyah dengan harga 180.000 dirham, ada yang mengatakan 200.000 dirham. Kemudian uang hasil pembayaran rumah itu diantarkan kepadanya, dia tidak beranjak dari tempatnya sampai uangnya habis ia sedekahkan.


Kamis, 15 Juni 2023

Larangan Bullying dari Rasulullah ﷺ

 



Belakangan ini marak kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar dan remaja. Dalam Islam, bullying merupakan perbuatan zolim  yang dilarang. Hal itu dapat diketahui dalam beberapa hadis Rasulullah yang berkaitan erat dengan persaudaraan muslim.

Seorang Muslim adalah saudara dari sesama Muslim, jadi dia tidak boleh menindasnya, atau mengecewakannya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di hari kiamat. Dan barangsiapa menutup (aib) seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat.” (HR Al-Bukhari).

Hadits tentang persaudaraan Muslim itu diriwayatkan Abdullah bin Umar. Jelas, bahwa seorang Muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Maka, mereka tidak boleh mendzalimi dan tidak membuat saudaranya sakit hati.

Hadits tersebut menjelaskan bahwa dua pria Muslim digambarkan sebagai saudara karena keduanya berbagi kualitas menjadi Muslim. Ini berlaku kepada semua Muslim.

Melalui hadits tersebut dikatakan sesama Muslim diperintahkan menahan diri dari penindasan, menganiaya, dan melukai Muslim lain. Sebagai saudara, Muslim justru harus saling mengingatkan dan menyelamatkan saudaranya dari marabahaya.

 Imam At-Tabrani menambahkan, sesama saudara dilarang meninggalkan saudaranya ketika tertimba bencana. Ini sebagaimana disebutkan oleh Abu Hurairah, bahwa “Dia juga tidak boleh membencinya.”

Oleh karena itu, seseorang dapat disebut telah melakukan kejahatan meski hanya karena dia memandang rendah saudaranya sesama Muslim.

Di sisi lain, menurut Abu Hurairah, jika seorang muslim memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Termasuk ketika muslim tersebut mendapatkan kesusahan, maka barangsiapa yang membantu meringankan kesedihan, kecemasan yang mungkin menimpa saudara Muslim itu, Allah juga akan meringankan kesedihannya.

 Begitu juga ketika seseorang menutup aib saudaranya yang tidak bertentangan dengan hukum, maka Allah akan membantu menutup aibnya di hari kiamat. Akan tetapi, apabila aib tersebut adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum, maka diizinkan baginya bersaksi kepada hakim dan menasihatinya. Apa yang dilakukannya ini tidak dianggap sebagai bentuk fitnah yang melanggar hukum, ini adalah saran wajib.

Hal ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi bahwa Abu Hurairah berkata, “Allah akan menyaringnya di dunia dan di akhirat.”

Bullying merupakan perbuatan bejat dan tak bermoral. Sudah pasti Islam melarang perbuatan tersebut. Berikut ayat Al-Quran dan hadis yang menjelaskan larangan perundungan.

Al-Hujurat ayat 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

Al-Hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ

Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722)

الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91)

 

Hadits ini dorongan untuk kerja sama, persahabatan yang baik dan keramahan. Ini menyoroti fakta bahwa seseorang dihargai sesuai dengan tindakan ibadah yang dia tawarkan (yaitu seseorang menuai apa yang dia tabur)

Senin, 12 Juni 2023

Pentingnya Mahar Dalam Islam


Mahar merupakan salah satu syarat dalam pernikahan muslim. Yakni, sejumlah harta yang diberikan mempelai pria kepada mempelai wanita dalam prosesi pernikahan. Tahukah alasan disyariatkannya mahar dalam Islam?

Mengapa seorang muslim harus memberikan mahar atau mas kawin ketika hendak menikahi seorang wanita? Mengapa laki-laki Muslim yang ingin menikahi disyariatkan untuk terlebih dahulu menetapkan dan membayar sejumlah kekayaan tertentu agar mereka dapat menjadikan pasangannya sebagai istri yang sah?

Wajibnya membayar mahar sebagai prasyarat yang ketat untuk menikahi seorang wanita ditunjukkan oleh fakta bahwa setiap kali seorang pria lajang akan mengungkapkan keinginannya di hadapan Rasulullah untuk menikah, atau memberi tahu beliau bahwa dia baru saja menikah, beliau akan bertanya kepadanya apa yang bisa dia berikan, atau apa yang sudah dia berikan, kepada istrinya sebagai mahar.

 Hal ini menunjukkan betapa pentingnya membayar mahar kepada mempelai wanita segera setelah akad nikah.

Alquran menyebutkan mahar menggunakan kata Arab “ujoor”, yang merupakan jamak dari kata “ajr”. Kata Arab ini berarti ‘kompensasi, pembalasan, atau imbalan atas apa yang telah dilakukan seseorang’.

Sebuah riwayat yang tercatat (dengan sedikit perbedaan) dalam dua dari 6 kitab hadits shahih, Sunan Ibn Majah dan Jami` Al-Tirmidzi , lebih jauh menjelaskan hikmah di balik pentahbisan mahar sebagai prasyarat nikah dalam Islam.

Dalam hadits ini, Nabi Muhammad dengan jelas menggambarkan alasan untuk membayar mahar sebagai berikut:

Jika dia masuk ke dalam dirinya, maka mahar adalah untuknya sebagai pengganti apa yang dia nikmati dari kemaluannya.”

Oleh karena itu, dari sudut Alquran dan Hadits, dapat dengan aman dikatakan bahwa mahar adalah jumlah kekayaan yang harus dibayar oleh seorang pria Muslim untuk dapat mulai, dan terus, menikmati aurat seorang wanita Muslim dalam cara yang diridhoi oleh Allah yaitu melalui hubungan suami istri yang halal.

 Lebih jauh lagi, Allah telah menetapkan kesabaran dalam berjuang untuk menjaga kemurnian Alquran bagi para pria Muslim lajang yang ingin menikah, tetapi tidak memiliki cukup kekayaan untuk membayar mahar.

Mengapa seorang istri yang menikah secara sah harus ‘dibayar’ sesuatu oleh suaminya agar dia bisa menikmati keintiman fisik dengannya?

 Alasan Disyariatkannya Mahar

Ini bukan seperti pembayaran yang diberikan oleh pelanggan pria kepada wanita yang menjual tubuh mereka, untuk layanan seksual. Lebih dari itu, hikmah yang terkandung dalam syariat pemberian mahar ini sangat besar.

Renungkan, semakin banyak kita harus membayar, berkorban, menghabiskan, atau bekerja keras untuk mendapatkan sesuatu, semakin kita menghargainya dan memperlakukannya dengan baik ketika itu benar-benar datang ke dalam hidup kita.

Untuk lebih memahami konsepnya, tanyakan pada diri sendiri: Bagaimana sikap Anda terhadap sesuatu yang Anda dapatkan secara gratis?

Bukankah kita semua cenderung meremehkan, menyia-nyiakan, mengabaikan atau bahkan menyalahgunakan hal-hal yang kita peroleh dengan mudah, tanpa usaha atau pembayaran uang?

Bandingkan saja bagaimana Anda memperlakukan apa pun yang Anda bayar dengan banyak keringat, kerja keras atau uang untuk mendapatkannya, dan sesuatu yang Anda dapatkan secara gratis. Anda akan dapat melihat perbedaannya.

Yah, Allah ingin laki-laki untuk menjaga, melindungi, menghormati, dan menghargai istri mereka.

Untuk mencegah perempuan diperoleh dengan sangat mudah untuk dinikahi (tanpa perjuangan atau pengorbanan), atau untuk direndahkan, diremehkan, dilecehkan, dan dibuang sesuka hati oleh laki-laki, Islam mensyariatkan laki-laki untuk membayar sesuatu kepada mereka (sesuatu yang berharga, kecil atau besar), ketika mereka menikahinya, bahkan setelah mendapatkan persetujuan wali mereka sekalipun.

Sejalan dengan itu, Allah juga mewajibkan laki-laki Muslim untuk memenuhi kebutuhan finansial, sandang, papan, dan nafkah istri mereka secara terus menerus setelah menikah. Jadi, mahar adalah bagian dari syariat Islam yang menjunjung harkat dan martabat serta kehormatan wanita.